Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan & SDM Dalam Pengelolaan Zakat Infaq Shodaqoh Berbasis Masjid di Hotel Regent, Kota Malang, Rabu (16/11/2022).
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengungkapkan pengelolaan zakat infak dan sedekah untuk kesejahteraan umat harus terus dikembangkan. Dalam hal ini peran masjid pusat dakwah dan peribadatan umat Islam sekaligus pusat sosial ekonomi masyarakat harus terus dikembangkan.
Tugas takmir masjid, selain meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Juga menguatkan nilai sosial kemasyarakatan lewat ZIS (UPZ) yang dikelolanya,” tandas Sulaiman, Ketua BAZNAS Kota Malang. “Kami juga menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI), untuk memaksimalkan keberadaan masjid. Dalam membantu tugas BAZNAS lebih mudah dan ringan. Sekaligus pembinaan dan penguatan UPZ di setiap masjid. Semua masjid di Kota Malang, disebutkan Sulaiman, mulai tingkat kota hingga tingkat desa bakal didorong lebih diberdayakan. Disisi lain, diarahkan sesuai kaidah dan syari’at maupun aturan normatif. Bermaksud tidak sampai salah arah atau salah penerapannya.
“Informasi yang kami terima, banyak pengelolaan zakat melakukan tanpa izin. Tanpa koordinasi dengan BAZNAS. Untuk itulah, mari kita sama-sama mengimplementasikan aturan yang ada. Yakni UU atau regulasi yang sudah ada secara terintegrasi,” beber dia.
Peserta bimbingan mendapatkan materi tentang Penguatan Kelembagaan & SDM Dalam Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) berbasis masjid dari Ketua BAZNAS Provinsi Jatim yaitu Bapak KH. Moh. Roziki, MM. Tak tanggung-tanggung pemateri kedua didatangkan langsung dari BAZNAS RI beliau adalah H. M. Abdul Kahfie yang merupakan Kepala Divisi Pengumpulan LAZ. Beliau memberikan materi tentang Perencanaan & Pelaporan Zakat, Infaq dan Shadaqoh (ZIS) sederhana berbasis UPZ Masjid.
Guna melengkapi materi yang sudah dipaparkan, peserta juga mendapatkan materi tentang digital fundraising dengan harapan UPZ berbasis Masjid akan langsung dapat berjalan untuk giat pengumpulan dana ZIS baik secara manual maupun melalui platform digital.