Home Masuk

Pembininaan dan Penguatan Muzakki/Munfiq Di Lingkungan Pemerintah Kota Malang


Fri, 05/08/2022

Penguatan Muzakki perlu dilaksanakan guna mendongkrak penghimpunan Zakat Infaq Shodaqoh(ZIS) khususnya di Kota Malang. Semakin tinggi angka penghimpunan semakin banyak pula masyarakat yang dapat dibantu. Guna mewijudkan hal tersebut, BAZNAS Kota Malang beserta Pemerintah Kota Malang melakukan Pembininaan dan Penguatan Muzakki/Munfiq (orang yang berzakat/sedekah) Di Lingkungan Pemerintah Kota Malang.

“Tujuan dan maksud dari pembinaan serta penguatan ini, menumbuhkan sekaligus meningkatkan kesadaran maupun kepeduliannya. Sisi kemanusiaan atau nilai amal ibadah, ZIS memberikan nilai manfaat luar biasa untuk kemaslahatan umat. Selain itu juga melalui penguatan website, dengan sekarang ini kita bisa memberikan sarana penerimaan ZIS itu langsung melalui web. KIta kerja sama dengan mitra, bank-bank yang ada untuk bisa memudahkan dalam muzakki,” ungkap Ketua BAZNAS Kota Malang dalam sambutannya.

“Orang yang mengeluarkan zakat adalah untuk membersihkan diri. Agar rezeki yang kita dapatkan mudah-mudahan menjadi rezeki yang barokah. Tidak perlu bersikap kikir, tapi senantiasa usahakan. Dari segi manfaat sosial, pemberdayaan dan pengelolaan zakat dan infaq yang baik akan meningkatkan kesejahteraan umat. Dan ini menjadi sejalan dengan pencapaian visi-misi pembangunan di Kota Malang. ,” ujar Bapak Walikota Malang dalam sambutannya.

Prof. Dr. H. Imam Suprayogo melengkapi kegiatan tersebut dengan memberikan kesaksian pengalaman yang dirasakan selama rutin membayar zakat/infaq. Beliau merasa termotivasi akan kandungan yang ada QS. Al-Lail yang mana secara garis besar menggambarkan bahwa orang yang memberikan hartanya di jalan Allah maka akan mendapatkan kemudahan dan bagi orang yang bakhil dan merasa cukup maka Allah akan memberikan jalan yang sukar dalam setiap urusannya.