Malang, 04 Juni 2024. Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan profesional, Baznas Kota Malang terus berkomitmen untuk memberikan laporan berkala terkait pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Laporan ini ditujukan terutama kepada para Muzakki (donatur) dan disampaikan setiap bulan melalui berbagai media, baik surat menyurat maupun media sosial resmi Baznas Kota Malang. Langkah ini menunjukkan komitmen Baznas Kota Malang dalam menjaga transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan dana ZIS yang diamanatkan kepada mereka.
Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, MA selaku Ketua Baznas Kota Malang menyatakan bahwa “kami terus berupaya untuk memberikan informasi dan laporan terkait dengan pengelolaan dana yang diamanahkan Muzakki kepada Baznas. Secara berkala kami sampaikan secara terus menerus disetiap bulan dari dana yang terkumpul dan penyalurannya. Hal ini sebagai bentuk ikhtiar kami untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan Muzakki terkhusus ASN di Lingkungan Pemkot Malang, dengan menitipkan ZISnya di Baznas.”
Pada Bulan Mei 2024, Baznas telah mendistribusikan bantuan kepada 425 penerima manfaat pada lima bidang terkiat. Pada bidang dakwah dan advokasi, disampaikan kepada 201 penerima manfaat sejumlah Rp. 21.500.000,-. Pada bidang dakwah dan advokasi ini, diperuntukkan pada beberapa kegiatan keagamaan. Pada bidang kemanusiaan dan bencana, diberikan kepada penerima manfaat dengan jumlah 21 orang dengan nominal keseluruhan sejumlah Rp. 25.550.000,-. Pada bidang ini diberikan kepada korban meninggal (tenggelam), juga kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan biaya hidup dan bedah rumah.
Adapun dibidang ekonomi didistribusikan kepada 150 penerima manfaat sejumlah Rp. 13.400.000,- sekaligus diadakan pelatihan kewirausahaan pada UMKM binaan Baznas Kota Malang. Pada bidang Pendidikan, diberikan kepada 49 penerima manfaat baik lembaga maupun perorangan, sejumlah Rp. 26.027.500,-. Pada bidang ini diperuntukkan untuk membantu renovasi Masjid atau Mushola yang ada dilingkungan sekolah dan bantuan kepada siswa yang tidak mampu untuk mengambil ijazah, karena masih ada tanggungan biaya yang belum terselesaikan. Di bidang kesehatan tersalurkan pada 4 penerima manfaat, dengan jumlah Rp. 3.700.000,-.
Gambaran di atas sebagai bentuk transparansi dan akuntabiltas Baznas dalam mengelola ZIS secara transparan dan professional. Edy Hayatullah, SE., MM sebagai Wakil Ketua I bidang Pengumpulan menuturkan bahwa “kami Baznas Kota Malang mengajak seluruh masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, untuk terus istiqomah membayarkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah dibentuk di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini penting mengingat masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan cepat dan tepat untuk meringankan masalah yang mereka hadapi. Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat akan sangat membantu dalam upaya meringankan beban mereka yang membutuhkan.”
Baznas Kota Malang rutin mendistribusikan dan menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) setiap bulan, sesuai dengan jumlah yang terkumpul. Harapannya adalah para pegawai dengan penghasilan sekitar Rp 6.859.394,- dapat menunaikan kewajiban zakatnya sebesar 2,5% dari penghasilan tersebut melalui Baznas Kota Malang. Selain itu, pegawai dengan penghasilan di bawah nominal tersebut juga diharapkan dapat memberikan infak atau sedekah mereka. Partisipasi semua pihak sangat penting untuk membantu penyaluran bantuan kepada mereka yang membutuhkan.